KAB.BOGOR, - Proyek peningkatan jalan Warung Borong - Ranca Bungur, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor diduga kurang pengawasan dari dinas terkait, dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas lapangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun konsultan pengawas. Dugaan tersebut berdasarkan hasil telusur awak media (3/7).
Di mana buku direksi yang seharusnya diisi oleh dinas terkait dan konsultan pengawas terlihat kosong tanpa ada keterangan kunjungan. Padahal proyek peningkatan jalan Warung Borong - Ranca Bungur ini sudah berjalan 3 Minggu.
Menurut keterangan pelaksana bagian logistik, Asep menjelaskan bahwa pekerjaan digarap mulai tanggal 14/06. Namun sangat disayangkan pembangunan yang sudah berjalan 3 Minggu ini diduga kurang pengawasan dari dinas terkait dan konsultan pengawas.
"Sudah berjalan 3 Minggu pak, tepatnya tanggal 14/6 mulai dikerjakan, kalau untuk orang dinas dan konsultan pengawas ada datang, " ujar Asep berbarengan saat dipertanyakan masalah kehadiran orang dinas dan konsultan pengawas.
Namun ketika disinggung kenapa buku direksi kosong tidak terdapat tanggal kunjungan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas, Asep sebagai pelaksana bagian logistik hanya diam.
Sementara itu, Kepala UPT Jalan dan Jembatan (Jajem) kelas A wilayah IV Ciampea, Bondan Triyana, S.Sos., MM. tidak berada ditempat saat dikonfirmasi terkait progress dan sejauh mana pengawasan yang sudah dilakukan, mengingat buku direksi pada kegiatan proyek peningkatan jalan Warung Borong - Ranca Bungur belum ada terisi berupa keterangan kunjungan, baik itu dari PPK, pengawas dari UPT maupun dari konsultan pengawas meski pekerjaan sudah berjalan 3 Minggu.
“ Bapak tidak ada, biasanya kalau hari Senin ke dinas (DPUPR) Kabupaten Bogor, " jawab Agus yang merupakan pekerja di kantor UPT, Senin (4/7).
Dikutip dari laman blogspot.com, Manajemen Konstruksi, Progress suatu pekerjaan konstruksi tertuang dalam laporan mingguan maupun laporan bulanan. Untuk komunikasi antara pemborong/ penyedia jasa (PJ) dengan direksi (PPK, pengawas lapangan, konsultan pengawas), PJ wajib menyiapkan Buku Direksi
Banyak pelaku pekerjaan konstruksi yang menganggap remeh buku direksi. Padahal dengan peran aktif masing-masing pelaku untuk mengisi dan menanggapi buku direksi, suatu pekerjaan konstruksi dapat terdata/ terdokumentasi dengan baik.
Tiap perubahan dan perintah dalam pekerjaan konstruksi milik pemerintah harus tertulis dengan disertai alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis. PJ yang bandel (tidak mau mendengar masukan) perlu diingatkan secara tertulis di buku direksi. Tentu saja dengan melihat tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Sebelum diingatkan secara tertulis dengan surat teguran, direksi dapat mengingatkan melalui buku direksi dan jangan lupa meminta PJ menanggapi peringatan/ perintah tersebut pada saat itu juga di buku direksi. Sebagai direksi yang mewakili Pemerintah kita harus cermat dan detail dalam melakukan pengawasan pekerjaan, sehingga kalau terjadi masalah di lapangan bisa langsung memerintahkan kepada PJ untuk menperbaiki.
Semua perintah atau permohonan harus tertulis, untuk mempercepat waktu, perintah tersebut ditulis di buku direksi terlebih dahulu sebelum membuat surat perintah tertulis. Karena tentu saja menulis surat atau menulis di buku direksi lebih cepat menulis di buku direksi.
Jangan sampai PJ menyalahkan direksi karena terlambat memberi pemerintah.Dipastikan orang yang menulis di buku direksi adalah orang - orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut sebagaimana tertuang dalam kontrak. Jangan sampai pelaksana PJ yang menuliskan tanggapan bukan personil yang diajukan dalam kontrak.
Perubahan personil harus dimintakan persetujuan ke PPK secara tertulis dengan dilampiri ijasah dan sertifikat keahlian. PPK menyetujui apabila personil tersebut sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak.
Peran buku direksi sangat penting apabila pekerjaan konstruksi mengalami kegagalan konstruksi karena bisa dijadikan bukti tertulis. Tentu saja kita semua tidak ingin mengalami hal tersebut. Komitmen semua yang terlibat dalam pekerjaan konstruksi untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak sangat penting.
Baca juga:
Rudi Rombak Bengkong Makin Memesona
|
Apabila ada salah satu pihak ingin mendapatkan keuntungan yang besar tanpa memikirkan resiko, sebagai ppk kita harus tegas menolak apabila diiming-imingi uang untuk nemuluskan jalan mereka.
Apalagi kalau hal tersebut menyangkut kekuatan konstruksi, jangan main - main dengan spesifikasi teknis yang mengakibatkan turunnya mutu/ kualitas, karena resikonya bisa terjadi kegagalan konstruksi maupun kegagalan bangunan. Dengan adanya pelaporan administrasi (buku direksi) yang baik, akan terdeteksi siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi kegagalan bangunan.
Proyek yang bersumber dari APBD Kab.Bogor TA. 2022 ini menelan biaya Rp 7, 9 milyar. Bertindak sebagai penyedia jasa CV. Putera Zia dan konsultan pengawas PT. 4Cipta Konsultan dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut. (Team)