Dugaan Skandal Belanja Modal Pemkab Mojokerto, CBA Desak KPK Segera Panggil Bupati Ikfina Fatmawati

    Dugaan Skandal Belanja Modal Pemkab Mojokerto, CBA Desak KPK Segera Panggil Bupati Ikfina Fatmawati
    Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman.

    KAB.BOGOR, - Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memulai penyelidikan terhadap penggunaan dana belanja modal oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto. CBA telah mengidentifikasi sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan berbagai proyek belanja modal di Pemkab Mojokerto.

    Sebagai contoh, terdapat empat proyek pembangunan jalan yang menjadi perhatian karena diduga mengandung masalah. Keempat proyek ini, dua di antaranya dikerjakan pada tahun anggaran 2021 dan dua lainnya pada tahun anggaran 2022, dengan total anggaran mencapai Rp 11, 7 miliar.

    Berikut adalah detail keempat proyek tersebut:

    1. Proyek pelebaran ruas jalan Kemiri – Padi, tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp3.367.645.000.
    2. Pelebaran Ruas Jalan Kedungsari-Kemlagi, tahun anggaran 2022, dengan nilai kontrak Rp1.233.297.000.
    3. Pelebaran Jalan Ruas Jalan Bendung – Jetis, tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp3.540.027.000.
    4. Pelebaran Jalan Ruas Jalan Sedati – Kembang Sri, tahun anggaran 2021, dengan nilai kontrak Rp3.620.795.000.

    CBA menduga adanya tindakan yang mencurigakan dalam pelaksanaan keempat tender ini, di mana seluruh proyek tersebut diberikan kepada satu perusahaan, yakni CV. Alfi Jaya, yang beralamat di Dusun. Kedung Gagak RT 002 RW 002 – Mojokerto.

    “Selalu dimenangkannya CV. Alfi Jaya dalam tender-tender tersebut sangat mencurigakan. Hal ini terlihat dari nilai kontrak yang mereka ajukan, yang jauh lebih tinggi dari pada penawar terendah. Sebagai contoh, dalam tender proyek pelebaran jalan ruas jalan Bendung – Jetis, terdapat selisih sebesar Rp630.448.646 dibandingkan dengan penawar terendah, ” terang Jajang selaku Koordinator CBA dalam rilis resmi nya yang diterima media, Kamis (7/8/23).

    CBA menduga bahwa dalam pelaksanaan proyek jalan yang menggunakan dana belanja modal, Pemkab Mojokerto memiliki perusahaan favorit, termasuk CV. Alfi Jaya.

    Berdasarkan catatan di atas, Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memulai penyelidikan terhadap penggunaan dana belanja modal di Pemkab Mojokerto, khususnya terkait keempat proyek yang disebutkan di atas.

    “Kami juga meminta KPK untuk memanggil dan memeriksa pihak yang terkait, termasuk Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati, ” tegas nya.

    Sumber: Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman.

    kabupaten bogor
    Lukman Hakim

    Lukman Hakim

    Artikel Sebelumnya

    Gudang Kosong di Desa Cijujung Jadi Lokasi...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Koramil 0621-10 Cisarua Megamendung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Sub Satgas Penyelundupan TNI Gagalkan Berbagai Aksi Ilegal di Perbatasan Wilayah Indonesia

    Ikuti Kami